Selasa, 04 Februari 2014

Honorer K2 yang Gagal Tes CPNS Masih Boleh Bekerja

 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
serbaserbicpns.tk- Menjelang diumumkannya hasil tes CPNS untuk kategori 2 (K2) besok tanggal 5 Februari 2014, pasti membuat bapak/ibu tidak sabar untuk melihat hasilnya. Lulus atau tidak? Bagi yang lulus ini adalah sebuah kado yang sangat istimewa buat bapak dan ibu semua. Namun, bagi yang tidak lulus, bapak ibu tidak perlu berkecil hati karena honorer K2 yang gagal tes CPNS masih tetap boleh bekerja.

Seperti yang serbaserbicpns.tk lansir dari situs resmi JPNN.COM  bahwa bisa dipastikan, sekitar 400 ribuan honorer kategori dua (K2) bakal gigit jari karena harapan untuk menjadi CPNS tidak kesampaian. Kepastian mengenai nama-nama yang gagal bisa dilihat mulai Rabu (5/2), karena pengumuman kelulusan bertahap.


Nah, ini kabar baik bagi mereka yang nantinya gagal menjadi CPNS. Pernyataan teranyar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, honorer K2 yang gagal tetap boleh bekerja sebagai honorer.
Bahkan, Azwar meminta agar honor bulanan mereka ditambah. Tidak seperti selama ini yang dianggap terlalu sedikit.

"Mereka bisa tetap lanjut kerja, dengan catatan pemda harus meningkatkan honorarium honorernya," kata Azwar Abubakar di kantornya, Jakarta, Selasa (4/2).
Peningkatan honorarium tersebut, menurut politisi PAN ini, agar kerja honorer ini bisa lebih dihargai pemda. Terlebih selama ini besaran honor yang diterima sangat kecil.

"Saya ditanya bupati/walikota bagaimana dengan honorer yang gagal CPNS, apakah diberhentikan atau tidak. Saya bilang terserah karena yang angkat pemda. Mereka bilang punya dana untuk bayar honorarium. Saya bilang silakan saja asalkan dinaikkan jumlah honornya," bebernya.

Dengan kebijakan tersebut, Azwar menambahkan, honorer tetap bisa bekerja, sembari menunggu diadakannya seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), seperti diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara.

DOWNLOAD RAHASIA LULUS CPNS 2014 KLIK DISINI

0 komentar:

Posting Komentar