JAKARTA - Hiruk-pikuk
seputar seleksi CPNS bakal terus ramai di sepanjang 2014. Belum kelar
urusan honorer kategori satu (K1) dan K2, Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mulai sibuk
dengan urusan seleksi CPNS 2014.
Pada Kamis, 27 Februari 2014, MenPAN-RB
Azwar Abubakar mengundang seluruh gubernur dan bupati/walikota seluruh
Indonesia. Sekdaprov dan sekdakab/kota, juga diminta untuk hadir di
Rapat Koordinasi yang akan digelar di Auditorium Manggala Wanabakti,
Jakarta itu.
"Ini dalam rangka koordinasi kebijakan
Formasi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 dari Pelamar Umum," ujar
Sekretaris KemenPAN-RB, Tasdik Kinanto, seperti tertulis di surat
undangan yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.
Lantaran dianggap penting, yang diundang
adalah kepala daerah dan sekdanya. Dalam surat undangan yang pertama,
tertanggal 18 Februari, semula yang diundang para sekda dan satu orang
pendamping. Lantas ada surat undangan susulan, yang isinya merevisi
pihak yang diundang, yakni menjadi kepada daerah dan sekdanya.
Sebelumnya Tasdik menjelaskan,
rencananya seleksi CPNS 2014 digelar Juli. Lowongan kursi CPNS yang
dibutuhkan 100 ribu. Rinciannya, 60 ribu untuk CPNS dari jalur umum,
sedang 40 ribu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK).
Dia mengingatkan, bagi para tenaga
honorer K2 yang tidak lulus, bisa mengikuti tes masuk menjadi PPPK.
Tasdik mengingatkan, lantaran waktunya masih panjang, para honorer K2
yang ingin ikut tes PPPK, agar sejak sekarang mempersiapkan diri dengan
rajin belajar.
Termasuk juga belajar penguasaan komputer karena tes dilakukan dengan sistem komputerisasi.
Untuk pengusulan formasi CPNS dan PPPK
dari daerah, lanjut Tasdik, sudah bisa diajukan mulai Maret mendatang.
Dia mengatakan, usulan dari daerah harus disertai analisis jabatan kerja
dan analisa beban kerja. Syarat porsi belanja pegawai di bawah 50
persen APBD juga masih berlaku.
Artinya, daerah yang separoh lebih APBD
sudah tersedot untuk belanja pegawai, tidak akan diberi formasi CPNS dan
PPPK tahun ini. (sam/jpnn)









0 komentar:
Posting Komentar